216 2 08 urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. 2008 Tentang Pemerintahan Daerah, urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah provinsi yang merupakan urusan dalam skala provinsi yang meliputi:18 a. 2. Pemerintah berkewajiban atas ketersediaan perpustakaan di masyarakat. Dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor. SPM diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteraan rakyat. Urusan Pemerintahan Konkuren Wajib dan Pilihan, Materi TWK SKD CPNS. Dalam bab ini diuraikan hubungan urusan pemerintah dengan Perangkat Daerah terkait beserta program yang menjadi tanggung jawab Perangkat Daerah. Urusan Pemerintahan Wajib adalah Urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh semua Daerah. Urusan Pemerintahan Wajib adalah Urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh semua Daerah. Urusan wajib pemerintahan daerah provinsi meliputi : Penyelenggaraan pendidikan dan alokasi sumber daya manusia potensial Pendidikan merupakan hal yang paling penting di dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. mengidentifikasi efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya dalam pencapaian. Urusan wajib adalah urusan yang wajib diselenggarakan berkaitan dengan. Urusan Pemerintahan Wajib; danPelaksanaan kewenangan wajib merupakan pelayanan minimal pada bidang -bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) Undang-undang Nornor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, sesuai dengan standar yang ditentukan Propinsi berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Pemerintah. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satu urusan wajib Pemerintahan Daerah adalah urusan kebudayaan, di dalamnya termasuk pengelolaan dan pelestarian situs Majapahit Trowulan. 9. Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Trenggalek; 1. Urusan pemerintahan wajib dan pilihan menjadi dasar penyusunan susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Dokumen ini berisi tentang kriteria, klasifikasi, dan daftar urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan. Karena kesejahteraan rakyat. "Pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang dilaksanakan dengan. (Pemerintahan Daerah) a. Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pelaksanaan Pelayanan Dasar Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka. Pekerjaan umum; e. kesehatan; c. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 11 ayat 3 yang menyebutkan bahwa urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar adalah urusan pemerintahan wajib yang sebagian substansinya merupakan pelayanan dasar. kepatuhan pemerintah daerah dalam melakukan transformasi jabatan struktural ke fungsional. Rochayati Basra, M. Masalah pembangunan yang harus diatasi setiap daerah adalah jumlah pengangguran dan ketersediaan lapangan kerja. Di Indonesia, istilah provinsi digunakan untuk menyebut suatu wilayah administratif yang. yang wajib diselenggarakan oleh semua Daerah. Dasar Hukum : Pasal 11 UU No. F. eksternalitasDaerah dapat membentuk Dana Abadi Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Urusan Pemerintahan Pilihan adalah urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah. terdapat urusan pemerintah yang sepenuhnya menjadi kewenangan kewenangan pusat yang dikenal dengan istilah urusan pemerintah absolut dan ada urusan pemerintah konkuren. Perubahan yang mendasar lain yang tidak ada dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 ialah ditetapkannya Urusan Wajib Daerah, dan pola. Urusan Pemerintahan Konkuren yang menjadi kewenangan daerah terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan. 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 11 ayat 3 yang menyebutkan bahwa urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar adalah urusan pemerintahan wajib yang sebagian substansinya merupakan pelayanan dasar. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. dalam pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah kabupaten dan kota. Pemerintah Daerah meliputi Gubernur, Bupati, atau Walikota dan perangkat daerah lainnya, yang melaksanakan tugas sebagai unsur penyelenggara. RPJMD KUA RKPD. Maka dari itu, dalam rangka melaksanakan Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar yang menjadi kewenangan Daerah, maka DPRD selaku unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, harus membuat Peraturan. 8. Oleh karena itu jawaban dari contoh belanja menurut urusan wajib mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat. atas urusan pemerintahan. Oleh karena itu, salah satu upaya yang kiranya dapat dilakukan adalah dengan segera mengubah ketentuan UU tersebut agar tidak terjadi lagiPemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan wajib dan pilihan berpedoman kepada norma, standar, prosedur, dan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1). (3) Dalam menyelenggarakan Urusan Pemerintahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Presiden dibantu oleh menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan tertentu. 16. Rendra Topan Urusan Pemerintahan Konkuren Leave a comment. 4. Urusan pemerintahan konkuren dibagi menjadi urusan wajib dan urusan pilihan. 926. (2) Pelimpahan sebagian urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Kepala SKPD. Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah yang berdasarkan kriteria pembagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, Pemerintah Kabupaten Kapuas. Urusan pemerintahan konkuren. kompetensi sehingga pemerintah daerah memiliki kemampuan dan tidak menjadi bulan-bulan pengusaha di daerah sehingga pemerintah daerah memiliki kemampuan yang mumpuni dalam pelaksanaanya. Sub-unsur dari unsur kegiatan tersebut di atas, terdiri dari : pelaksanaan manajemen pengawasan, meliputi:YOGYAKARTA - Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal merupakan pengganti dari Permendagri Nomor 100 Tahun 2018. 360 2 07urusan pemerintahan bidang tenaga kerja 360. Pengawasan Lainnya, mencakup: 1. kewenangan daerah meliputi urusan wajib dan urusan pilihan. Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara. diselenggarakan oleh semua daerah sedangkan urusan pemerintahan pilihan adalah urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah. (2) Pemerintahan Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten, dan Kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. 2021. Pemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan wajib dan pilihan berpedoman kepada norma, standar, prosedur, dan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1). Urusan Pemerintahan Pilihan adalah Urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh Daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki Daerah. Pasal 12 (1) Urusan pemerintahan wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan pemerintahan. Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Pasal 2 ayat 1 (satu) PPUPD berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional untuk. Penataan ruang; f. Pemerintah daerah wajib melaksanakan urusan pemerintahan ini apabila urusan pemerintahan ini menyangkut kehidupan masyarakat yang ada di dalam wilayahnya agar tidak menjadi penyebab terciptanya masyarakat majemuk dan multikultural. (4) Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di Daerah dilaksanakan berdasarkan asas Desentralisasi, Dekonsentrasi, dan Tugas. Urusan pemerintahan konkuren sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) yang menjadi kewenangan Daerah terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan. UMUM : Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, daerah otonom berhak, berwenang, dan sekaligus berkewajiban mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan kecuali urusan pemerintahan yang menjadi urusan Pemerintah, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menyediakan pelayanan umum, dan meningkatkan daya saing daerah sesuai dengan. (2) Urusan wajib sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. 20. kesehatan; c. penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar sesuai dengan ketentuan peraturan. Urusan Pemerintahan Wajib adalah Urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh semua Daerah. Akan tetapi, sebenarnya kata provincie itu pun berasal dari bahasa Latin, yaitu provinciae yang berarti daerah kekuasaan. urusan wajib daerah. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan DaerahUrusan wajib pemerintahan daerah kabupaten/kota. Kemudian pada pasal 18 mengamanatkan bahwa. Maka dari itu, anggaran belanja daerah harus diprioritaskan untuk melaksanakan kewajiban pemerintah daerah yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi. 32 Tahun 2004. Pengawasan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah Pengawasan pelaksanaan urusan Pemerintahan di daerah meliputi : a. Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dengan sasaran: a. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pasal 1 angka 30, Pasal 1 angka 38, Pasal L angka 47 sampai dengan angka 49, Pasal 245 sepanjang terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 279, Pasal 285 ayat (2) huruf a angka 1 sampai dengan angka 4, Pasal 288 sampai dengan Pasal 291, Pasal 296, Pasal 302, Pasal 324, dan Pasal 325 Undang. b. Untuk mendukung kapasitas Pemerintah Daerah dalam menyediakan layanan air minum dan sanitasi yang memenuhi Standar Pelayanan. 14. Adapun Urusan Pemerintahan Konkuren, yaitu: 1. b. perumahan rakyat dan kawasan permukiman; See full list on news. Pembangunan Kesehatan adalah penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan di bidang kesehatan dan bidang lain yang terkait kesehatan di daerah. 5. Perencanaan dan pengendalian pembangunan, dan perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang. UU No. B Gedhe Wahyu Pratama dan I Ketut Suardika (Jurnal Kertha Negara Vol. menjamin pijakan bagi wujud dari Pemerintah Daerah dalam bertindak melakukan perlindungan anak di Indonesia. Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara. Urusan pemerintahan konkuren sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) yang menjadi kewenangan daerah terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan. PENGERTIAN. bpk. Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara. 32 Tahun 2004 disebutkan bahwa. hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, meliputi:19 11 Pasal 10 ayat (2) PP Nomor 13 Tahun 2019 12 Pasal 10 ayat (3) PP Nomor 13 Tahun 2019 13 Pasal 11 ayat. 2. bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, Pemerintah Daerah berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan daerah;. Urusan pemerintahan wajib adalah suatu urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan dasar, kesehatan, pemenuhan kebutuhan hidup minimal, prasarana lingkungan dasar, sedangkan urusan pemerintahan yang bersifat pilihan terkait erat dengan potensi5. Pemerintahan Aceh adalah pemerintahan provinsi dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. lingkungan hidup; d. Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Provinsi Kalimantan Tengah; Mengingat : 1. 1 . kriteria untuk pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan. 15. Ilustrasi pembangunan desa berkat dana transfer ke daerah. (4 ) Tata cara penyelenggaraan urusan pemerintahan yang belum mampu dilaksanakan oleh pemerintah Daerah, mendasarkan ketentuan/peraturan perundang-undangan. urusan wajib daerah. 317. Urusan Pemerintahan Pilihan adalah Urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh. Tabel 1. Sebagai sebuah urusan wajib, maka aspek yang melingkupi pembangunan pendidikan harus menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. 391. Perumahan rakyat dan kawasan per- mukiman. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan. 2. Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan. Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur pemerintahan daerah. URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR SULAWESI SELATAN, Menimbang : a. Urusan wajib sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) adalah urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh pemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota, berkaitan dengan pelayanan dasar. Urusan wajib dibagi lagi menjadi urusan wajib pelayanan dasar dan urusan wajib non pelayanan dasar. ialah Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan. Pendapatan LRA umumnya diakui pada saat diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah. Konsekuensi logis ketentuan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah adanya pembagian urusan pemerintah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Rakyat dilayani, Aparatur melayani adalah rumus paten dalam roda pemerintahan di Republik Indonesia ini. Pemerintah daerah kabupaten atau kota dalam mengurus rumah tangganya sendiri akan diberikan kewenangan dari pemerintah pusat untuk mengatur segala hak dan urusan yang berkaitan dengan urusan wajib dan pilihan. bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (1). Menurut artikel jurnal Perubahan Kewenangan Pemerintah Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 oleh I. Pemerintah daerah menye-lenggarakan urusan di luar dari pada urusan pemerintah pusat tersebut. Pemerintahan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Mengingat : 1. 1. 387) yang disunting oleh S. ADVERTISEMENT. Untuk itu, pembentukan Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) adalah urusan wajib Pemda yang telah dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014,” ungkap Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur. Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga. Pengaturan kriteria pembagian urusan pemerintahan kongkuren UU 32/2004 UU 23/2014 kriteria : a. Disebutkan bahwa pelaksanaan. Pasal 2 (1) Peraturan Menteri ini digunakan sebagai pedoman bagi Kementerian, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan kegiatan yang dibiayai melalui DAK. PP 38/2007 menyatakan bahwa NSPK mengatur tentang semua urusan wajib, pilihan dan Hibah Daerah menyatakan bahwa “juga Hibah dari Pemerintah Daerah dapat dianggarkan apabila Pemerintah Daerah telah memenuhi seluruh kebutuhan belanja urusan wajib guna memenuhi standar pelayanan minimum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kecuali ditentukan lain dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Daerah – Husin Ilyas. Pasal 12 (1) Urusan pemerintahan wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan pemerintahan. 2. Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika Undang –Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 16 ayat (1 ) huruf a: Pemerintah Pusat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan konkuren berwenang untuk: a. Pe nuangan HAM dalam UUD 1945 telah melahirkan. Ini berarti dalam menjalankan urusan pemerintahan, daerah harus menata kembali struktur kelembagaan perangkat daerahnya, terlebih-lebih dengan telah diterbitkannya PP No. 01 Pendidikan 1 . 768. Urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 12 Ayat (2):. URUSAN PEMERINTAHAN DI DAERAH (Pasal 282 UU 23/2014) (1) Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah didanai dari dan atas beban APBD. Menurut artikel jurnal Perubahan Kewenangan Pemerintah Daerah Berdasarkan Undang-Undang. Kemudian, melansir dari Pembagian Urusan Pemerintah dalam Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan dalam laman jdih. Para founding fathers Indonesia telah meletakkan dasar-dasar kenegaraan berbentuk Negara. Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (selanjutnya disebut dengan Undang-Undang Pemda). Perencanaan dan pengendalian. URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB. Dengan kata lain istilah urusan pemerintahan umum mencakup seluruh urusan pemerintahan dikurangi urusan pemerintahan yang sudah didesentralisasikan ke daerah, dikurangi lagi dengan urusan yang dijalankan instansi. A. Pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf b terdiri dari: a. dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah dalam PP No. 14 Perbedaan/Perubahan Mendasar antara PP No. com Urusan pemerintahan konkruen yang menjadi wewenang daerah terdiri atas urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan. l Klasifikasi belanja menurut organisasi yaitu klasifikasi berdasarkan unit organisasi pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 Tentang Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dengan Undang-Undang No. Pemerintahan. 01 . Sementara itu, selain memetakan kapasitas pemda secara digital, Ditjen Otda Kemendagri juga telah melakukan pembinaan intensif secara langsung ke berbagai daerah. Pemerintahan Daerah adalah Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. . 1 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga 1 . 56. Pemerintah berkewajiban atas ketersediaan perpustakaan di masyarakat. Belanja daerah dalam APBD tersebut digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintah daerah. pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah kabupaten/kota; dan c. Menurut Undang-Undang No 23 Tahun 2014 pasal 12 ayat (1) urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar meliputi: a. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diundangkan pada tanggal 2 Oktober 2014 merubah wajah hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 2. Urusan pemerintahan wajib adalah suatu urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan dasar, kesehatan, pemenuhan kebutuhan hidup minimal, prasarana lingkungan dasar; sedangkan urusan pemerintahan yang bersifat. a. 8. Urusan Pemerintahan Pilihan adalah Urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh Daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki Daerah. pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah yang bersifat wajib; b. Secara umum, urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah terdiri atas urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini merupakan penjabaran apa saja yang menajadi Urusan Pemerintahan Konkuren. Urusan pemerintahan konkuren terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan yang dibagi antara Pemerintah Pusat, Daerah provinsi, dan. Pasal 12 (1) Urusan pemerintahan wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah sebagaimana dinyatakan dalam lampiran Peraturan Pemerintah ini ditetapkanLuasnya urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat berpotensi untuk terjadinya penyimpangan baik karena kesengajaan (by design) maupun karena ketidakmampuan (incompetency) pemerintah daerah. 1. Urusan pemerintahan konkuren dibedahkan menjadi dua yaitu urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan. konsep urusan pemerintahan umum pada masa kemerdekaan (masa berlakunya uu Nomor 5 Tahun 1974). 11. Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) 1. 1270,. 16. 3. " Jurnal Administrasi Publik Mahasiswa Universitas Brawijaya, vol.